Seiring rencana pemanggilan Mentan untuk kedua kalinya oleh KPK beredar isu Mentan bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Isu itu beredar pada 14 Juni 2023 bermula dari unggahan akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahan @pedeoproject menyebut, Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Bersenjata Berjaga di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Sedang Digeledah KPK
Namun, isu Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka itu pada akhirnya tidak terbukti.
Saat itu, Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyatakan kasus dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Sementara, Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak tahu mengenai isu dirinya bakal menjadi tersangka.
"Wah saya nggak ngerti itu," kata Syahrul, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (15/6/2023).
Mentan Syahrul enggan memberikan komentar banyak dan justru mengelak dari awak media.
- 16 Juni 2023: KPK panggil Mentan untuk kedua kalinya
KPK memanggil Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk kedua kalinya pada Jumat, 16 Juni 2023.
Namun, sebagaimana panggilan pertama, Syahrul Yasin Limpo tidak datang menghadiri panggilan KPK.
Menurut Ali Fikri, Syahrul Yasin Limpo, tidak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri acara G20.