Menurutnya, tembakau adalah jati diri bangsa yang memang sudah melekat pada kehidupan sosial masyarakat.
Terkait hal itu, KPTNI menyayangkan langkah pemerintah yang meregulasi tembakau disatukan dengan tenaga medis dan layanan kesehatan.
Padahal, kata Palpenk, tembakau jelas-jelas adalah komoditas perkebunan strategis yang menjadi sumber penghidupan sekitar 2 juta petani tembakau.
Baca juga: Serikat Pekerja Rokok Khawatir RPP UU Kesehatan Ancam Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau
Sementara itu, Andesh Tomo, seorang arsitek sekaligus fotografer yang menginisiasi Pameran Foto Luntang Lantung Linting menyebut, ruang diskusi terkait regulasi ini adalah bentuk kepedulian untuk membangun awareness bahwa ekosistem pertembakauan melibatkan banyak orang.
"Mari kita melihat situasi yang lebih objektif. Tembakau dan poduk tembakau bukan sesuatu yang ilegal. Menjadi konsumen tembakai bukanlah kejahatan. Sudah sejak lama konsumen selalu dipersepsi negatif."
"Padahal sejak awal sudah ditegaskan bahwa produk tembakau adalah produk yang memang ditujukan untuk orang dewasa, untuk 18+."
"Konsumen menyadari ada kewajiban yang harus ditaati tapi juga hak-haknya perlu dilindungi," ucapnya.
(Tribunnews.com)