TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta penggeledahan rumas dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kabar ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK terus bergerak mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Simak pula reaksi Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh atas kabar penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan menteri yang berasal dari Partai NasDem.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023), berikut fakta-fakta penggeledahan KPK di Kementan dan kabar Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka:
Baca juga: KPK Gunakan Pasal Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan, Dugaan Pemaksaan Jabatan
1. Rumah dinas dan kantor Kementan digeledah
KPK menggeledah kantor Kementan di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja Menteri dan ruang Sekretaris Jenderal Kementan.
"Tadi melakukan proses penggeledahan di Kementerian Pertanian dan sedang berlanjut sampai siang hari ini, di Gedung A, antara lain di ruang Menteri dan juga Sekjen Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat.
Pantauan Tribunnews, sejumlah ruangan di Kementan pun tampak di segel.
Sebelumnya, penyidik KPK juga mengeledah rumah dinas Mentan pada Kamis (28/9/2023) kemarin.
Dalam penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah koper kecil, tas dan berkas dari rumah dinas Mentan.
Baca juga: Apa Reaksi Surya Paloh Terkait Kabar Penetapan Mentan SYL Sebagai Tersangka oleh KPK?
2. Uang miliaran rupiah hingga senjata api disita
Dalam pengeledahan di rumah dinas Mentan, KPK juga menemukan sejumlah uang berjumlah miliaran rupiah.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah senjata api.