Uang yang ditemukan berupa uang rupiah dan uang asing.
"Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing," kata Ali Fikri, Jumat.
Ali Fikri menyebut uang yang ditemukan dalam bentuk miliaran rupiah.
"Sekitar puluhan miliar," ungkapnya.
Selain itu, juga ditemukan beberapa dokumen seperti pembelian aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.
"Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata dia.
Tidak hanya menemukan uang dalam jumlah miliaran rupiah, KPK juga menemukan senjata api sebanyak 12 pucuk.
Terkait temuan senjata api itu, Ali Fikri mengatakan KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima 12 pucuk senjata api hasil temuan KPK.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," katanya kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Saat ini, Polda Metro masih melakukan pendalaman atas temuan senjata api tersebut.
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.
Baca juga: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Kini Polda Metro Jaya Tengah Dalami
3. Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka
Dalam kasus dugaan korupsi ini, beredar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.