TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran formasi PPPK 2023 guru kebutuhan khusus akan ditutup pada Jumat (29/9/2023) hari ini.
Pelamar PPPK Guru yang masuk dalam kriteria kebutuhan khusus diimbau untuk segera mengunggah dokumen di https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebab, jika sampai batas waktu tersebut tak kunjung mendaftar, maka pendaftaran bagi pelamar PPPK guru pada kebutuhan khusus sudah tidak dapat dilakukan.
"Hai pelamar #SeleksiCASN2023 formasi PPPK Guru untuk kebutuhan khusus, jangan sampai kelewatan ya batas waktu pendaftarannya," tulis BKN dalam unggahannya, seperti dikutip Tribunnews.com.
Tahun ini, ada 296.084 formasi PPPK guru yang dibuka oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Hari Ini Batas Pendaftaran PPPK Guru Formasi Kebutuhan Khusus, Segera Daftar
Adapun pelamar PPPK guru 2023 yang masuk dalam kriteria kebutuhan khusus adalah:
1. Pelamar prioritas
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus PPPK guru periode sebelumnya.
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
Eks THK-II yang dimaksud adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN.
3. Guru non-ASN di sekolah negeri
Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Berikut alur pendaftaran PPPK Guru 2023 di situs https://sscasn.bkn.go.id/:
1. Daftar Akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun