Dia kini juga tersangkut kasus korupsi yang diusut KPK.
Kasusnya kini sedang berperkara di pengadilan.
Jaksa mendakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.
Kerugian keuangan negara itu terjadi dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022
Johnny G Plate dilantik menjadi Menkominfo pada 23 Oktober 2019 setelah sebelumnya terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai NasDem.
Posisi sebagai wakil rakyat sudah dijalani Johnny G. Plate sejak tahun 2014. Pada Pemilu 2014, ia duduk di Senayan mewakili dapil NTT 1.
Perjalanan sebagai anggota DPR berlanjut pada Pileg 2019 untuk dapil yang sama.
Selama berstatus sebagai wakil rakyat, Johnny G. Plate sempat menduduki posisi sebagai anggota Badan Anggaran, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) XI, termasuk anggota Badan Musyawarah DPR RI.
Sebelumnya jejak Johnny G. Plate di dunia politik diawali ketika bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI).
Di partai tersebut, ia menduduki kursi sebagai Ketua Mahkamah PKDI hingga 2013.
NasDem kemudian menjadi pelabuhan Johnny G. Plate, bahkan dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal hingga hari ini.
Sebelum terjun ke dunia politik, Johnny G. Plate adalah seorang pengusaha yang merintis bisnisnya pada awla tahun 1980-an.
Ia berbisnis alat-alat perkebunan ketika pembukaan kebun di Papua dan Kalimantan sedang marak-maraknya.
Johnny G. Plate melanjutkan bisnisnya bersama koleganya ke dunia transportasi penerbangan.