- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk Tenaga Kerja Honorer (THK) II.
Pada proses ini akan ada tahapan konfirmasi oleh peserta.
3. Daftar Formasi
- Calon peserta melakukan pengisian biodata
- Memilih Jenis Seleksi PPPK guru serta memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan Jabatan
- Menunggah dokumen yang telah ditentukan
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
4. Seleksi Administrasi
Pada tahapan seleksi administrasi, panitia pelaksana akan melakukan verifikasi data peserta.
Setelah verifikasi telah dilakukan, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Peserta dapat melakukan sanggah apabila persyaratan yang diunggah telah sesuai namun dinyatakan tidak lulus.