TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya kini diketahui sedang mendalami 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah SYL yang ada di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan 12 pucuk senpi tersebut.
Selanjutnya, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
"Benar, KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (30/9/2023).
"Dalam hal ini menerima titipan berupa temuan hasil penggeledahan oleh KPK yang kemudian melalui Direktorat Intelkam, tentunya nanti kita akan melakukan pendalaman da n koordinasi dengan Baintelkam Polri."
"Jumlahnya secara kuantitas ada 12 pucuk," Lanjut Trunoyudo.
Baca juga: Profil Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang Kabarnya juga Jadi Tersangka Bersama Mentan SYL
Selain menemukan 12 pucuk senpi, KPK juga menemukan uang sejumlah miliaran rupiah serta uang dalam bentuk mata uang asing.
Sebelumnya, KPK dikabarkan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Namun, hingg saat ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK menduga ada tiga klaster korupsi di Kementan.
Ali mengungkapkan, satu di antaranya merupakan dugaan jual beli jabatan.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan."
"Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Tanggapan Partai NasDem
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh tak banyak merespons soal penggeledahan di rumah SYL tersebut.
Ia hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.
"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh.
Setelah itu, Surya Paloh langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil.
Mengenai kabar beredar SYL akan ditetapkan sebagai tersangka, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyatakan hal itu belum secara resmi disampaikan oleh KPK.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Maka, Sahroni tak mau berspekulasi lebih jauh lagi mengenai hal tersebut dan akan menunggu pernyataan resmi dari KPK.
Status Kasus Korupsi Kementan Naik Tahap Penyidikan
Kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ini juga sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, KPK biasanya sudah menetapkan tersangka ketika status kasus korupsi sudah naik ke tahap penyidikan.
Ali pun menyatakan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas para tersangka tersebut.
Lantarann, nama mereka baru akan diungkap ketika proses penyidikan nanti dirasa sudah cukup.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Perjalanan Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: dari Dugaan Korupsi Kementan Berujung Penemuan Senpi
Sebagai informasi, penyelidikan kasus korupsi ini bermula dari laporan masyarakat.
KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari penyelidikan tersebut, kemudian nama SYL muncul.
Sebelumnya, SYL pun sudah diperiksa KPK pada Senin (19/6/2023) selama 3,5 jam.
Dalam kasus ini, SYL pun mengatakan siap bersikap profesional dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Ia juga menyatakan siap hadir kapanpun jika penyidik KPK memanggilnya kembali.
"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Abdi Ryanda) (Kompas.com)