News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Ukuran Pas Foto CPNS Kemenkumham 2023 dan Ketentuannya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ukuran Pas Foto CPNS Kemenkumham 2023 dan Ketentuannya

Khusus pelamar jabatan Penjaga Tahanan, apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan e-KTP wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa pelamar telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

Untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua.

Baca juga: Pendaftar CPNS 2023 yang Tidak Memenuhi Syarat Capai 8 Ribu Orang

4. Surat Keterangan Berbadan Sehat

Surat wajib dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri.

Bukan dikeluarkan oleh klinik/puskesmas atau sejenisnya.

Pelamar jabatan Penjaga Tahanan wajib mencantumkan tinggi badan sesuai dengan persyaratan.

5. Surat Pernyataan

- Format surat pernyataan harus sesuai dengan kategori (CPNS/PPPK)

- Nama jabatan harus sesuai dengan yang dipilih pada SSCASN

- Butir pernyataan harus berurutan dan lengkap, tidak kurang atau ditambahkan

- Wajib dibubuhkan e-meterai

- Tanggal saat daftar/memilih instansi di SSCASN dan ditandatangani dengan tinta berwarna hitam

6. Surat Lamaran

- Format surat harus sesuai dengan kategori yang dilamar (CPNS SLTA/CPNS Non SLTA/PPPK)

- Ditujukan kepada Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

- Nama jabatan harus sesuai dengan yang dipilih pada SSCASN

- Tanggal yang ditulis adalah tanggal saat daftar/memilih instansi di SSCASN

- Butir-butir surat lamaran harus lengkap kecuali yang bertanda khusus (*) disesuaikan dokumen unggah

- Wajib dibubuhkan e-meterai

- Ditandatangani dengan tinta berwarna hitam

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini