News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Daftar Gaji Dosen PNS untuk Referensi CPNS 2023 Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. --- Berikut ini daftar gaji dosen PNS. Gaji terendah 2.688.500 dan tertinggi Rp 5.901.200.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dosen di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Besaran gaji PNS Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag bervariasi sesuai jabatan dan jenjang pendidikan.

Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag saat ini membuka seleksi CPNS Dosen 2023.

Pendaftaran CPNS Dosen 2023 dibuka hingga 9 Oktober 2023 di SSCASN.

Untuk Anda yang mencari referensi, simak daftar gaji PNS Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag di bawah ini.

Baca juga: Link dan Cara Melihat Formasi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka hingga 9 Oktober

Gaji PNS Dosen

Gaji dosen PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

1. Gaji dosen PNS golongan III (S2)

Golongan IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.

2. Gaji dosen PNS golongan IV (S3)

Golongan IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini