Cuaca Panas Ekstrem, BMKG Ingatkan Jam Bahaya Sinar UV yang Harus Dihindari
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca panas masih berlanjut hingga Oktober ini.
Suhu panas di bulan Oktober ini bisa mencapai 36 derajat celcius.
Bahkan di sejumlah wilayah bisa mencapai 40 derajat celcius.
Karena itu masyarakat terus diimbau untuk selalu menggunakan tabir surya saat beraktivitas di luar ruangan.
Kondisi suhu udara yang panas juga dikaitkandengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari.
Baca juga: Bikin Enggak Pede, Ini 4 Dampak Paparan Sinar UV Bagi Kulit!
Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV.
Berikut jam paparan sinar UV yang harus dihindari sebagaimana dijelaskan kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
Adapun indikator nilai indeks sinar UV adalah:
Mulai dari Low indeksnya dari 0 - 2.
Moderat dari 2 - 5, lalu High 6 - 7, Very High 8 - 10, serta extreem 11 - seterusnya.
"Secara umum polanya pada pagi hari berada dalam kategori low. Semakin siang maka high, very high, hingga sangat tinggi atau ekstrem," urainya.
Ia menyebut, paparan sinar UV paling tinggi terjadi antara pukul 12.00 - 15.00 waktu setempat.