News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Rumah Sakit Unpad, Buka 4 Posisi, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Sakit Unpad buka lowongan kerja sebanyak empat posisi, simak syarat dan jadwal seleksi serta link pendaftarannya.

TRIBUNNEWS.COM - Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Padjadjaran atau disingkat RSPTN Unpad tengah membuka lowongan kerja sebanyak empat posisi. 

Keempat posisi tersebut adalah Apoteker, Farmasi Klinis, Tenaga Teknis Kefarmasian, dan Perawat Non-Intensif. 

Pendaftar lowongan kerja ini wajib memiliki pengalaman kerja selama minimal dua tahun dan bersedia bekerja dengan sistem shift.

Pendaftaran rekrutmen pegawai Rumah Sakit Unpad ini masih dibuka hingga 5 Oktober 2023.

Proses pendaftaran dilakukan melalui laman pip.unpad.ac.id.

Berikut ini informasi persyaratan umum dan khusus serta jadwal seleksi rekrutmen pegawai RSPTN Unpad:

Baca juga: Universitas Terbuka Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Ada 164 Formasi, Ini Rinciannya

Persyaratan Umum Rekrutmen Pegawai RSPTN Unpad

1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau pidana kurungan karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;

5. Sehat jasmani dan rohani;

6. Tidak berstatus sebagai PNS, anggota TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta atau pegawai pada institusi pendidikan lainnya;

7. Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 November 2023

Baca juga: Unpad Buka 109 Formasi CPNS Dosen 2023, Simak Syarat Umum dan Alur Pendaftaran

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini