Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mengusut perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu yang digeledah adalah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Harga Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Merek Tanfoglio Capai Rp77 Juta
Penggeledahan di kediaman Kasdi berlangsung saat tim penyidik juga menggeledah di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalan Widya Chandra V nomor 28, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).
"Oh iya, itu sudah (rumah Sekjen Kementan digeledah, red). Sudah dilakukan berbarengan dengan saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (di Widya Chandra, red). Itu juga sudah dilakukan proses penggeledahan oleh tim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Dinasti Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Sulawesi hingga Siapa Saja yang Terjerat Korupsi
Hanya saja Ali tak membeberkan hasil geledah dari rumah Sekjen Kementan dimaksud.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, tim penyidik KPK menemukan beberapa barang bukti dari rumah Sekjen Kementan.
Salah satunya terkait rekam atau catatan keuangan dugaan korupsi yang dilakukan SYL.
"(Tim penyidik mengamankan, red) dokumen catatan duit," kata sumber.
Menurut sumber, catatan uang itu berbeda dengan penerimaan uang yang ditemukan di kediaman SYL.
Menurut dia, kedua orang itu menerima uang yang jumlahnya tak jauh berbeda.
Baca juga: Mentan SYL di Luar Negeri saat KPK Geledah Rumah Dinas, Begini Kata Pengamat
"Masing-masing menerima. Beda sedikit dengan bos-nya," jelasnya.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.
Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).