Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan jaminan tidak ada kecurangan pada proses seleksi PPPK di lembaganya.
Dirinya memastikan proses seleksi PPPK pada BP2MI dilaksanakan secara transparan.
"Saya ingin memberikan garansi 1.000 persen itu tidak terjadi di BP2MI, sehingga apa yang kita lakukan hari ini adalah pertanggungjawaban publik dalam bentuk keterbukaan dan transparansi dalam proses penerimaan PPPK, dalam proses pengadaan PPPK," ujar Benny pada konferensi pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Tips agar Tidak Gagal saat Mengunggah Dokumen CPNS dan PPPK 2023, Coba Lakukan Beberapa Cara Ini
Meski begitu, Benny mengakui bahwa seleksi PPPK kerap diterpa isu kecurangan pada prosesnya.
Benny mengatakan pihaknya telah melakukan langkah untuk mencegah adanya kecurangan pada proses seleksi PPPK di BP2MI.
"Kita tahu persis setiap isu yang berkaitan dengan penerimaan ASN kemudian penerimaan PPPK yang menjadi kebijakan terbaru pemerintah untuk mengakomodir mereka yang dulu disebut honorer selalu tidak lepas dari isu-isu miring, isu-isu yang seolah-olah ada proses dan cara yang tidak benar, selalu ada titipan, permainan pihak-pihak tertentu," ujar Benny.
BP2MI sebelumnya telah membuka 50 formasi pada Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2022. Namun dari pendaftar, Benny mengungkapkan yang lolos hanya 30 orang.
Hal ini membuat Kementerian PAN RB lalu menerbitkan surat optimalisasi agar posisi yang kosong tersebut diisi.
Lalu dari 44 pendaftar, 13 yang dinyatakan lulus dan 7 dinyatakan tidak ada yang melamar.
Baca juga: Apakah PPPK Bisa Mutasi Seperti PNS? Ini Penjelasannya
Para pelamar lulus seleksi setelah melalui tahapan yaitu seleksi masa pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi melalui computer assisted test (CAT), serta pengusulan nomor induk atau NI PPPK.