7. Klik Bayar
Setelah itu, kan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
8. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan;
9. Klik Lanjut
Setelah melakukan pembayaran, ikuti langkah-langkah selanjutnya dan pembelian e-meterai telah selesai.
Pembubuhan meterai elektronik juga dilakukan secara online, dengan mengunggah dokumen berformat pdf ke laman https://e-meterai.co.id/ setelah melakukan pembelian meterai elektronik.
Baca juga: Solusi Jika Gagal Pasang E-Meterai CPNS PPPK 2023, Haruskah Beli Lagi?
Cara Membubuhkan e-Meterai
1. Buka laman pos.e-meterai.co.id;
2. Klik menu "BELI E-METERAI" dan pilih log-In;
3. Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan;
4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik);
5. Masukkan detil informasi dokumen;
- Tanggal
- Nomor dokumen