News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

PT Brantas Energi Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Pendaftaran hingga 10 Oktober 2023

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Brantas Energi (BREN) membuka lowongan kerja lulusan S1.

TRIBUNNEWS.COM - PT Brantas Energi (BREN) membuka lowongan kerja terbaru di bulan Oktober 2023.

Lowongan pekerjaan dibuka dengan minimal pendidikan S1.

Lowongan PT Brantas Energi akan ditutup pada 10 Oktober 2023.

Sebagai informasi, PT Brantas Energi adalah perusahaan yang didirikan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).

Perusahaan ini menyediakan listrik melalui investasi dalam pembangunan pembangkit listrik yang ramah lingkungan, baik di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM).

Baca juga: PT Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Ini Jurusan yang Dibutuhkan

PT Brantas Energi didirikan dengan dukungan kekuatan, potensi, dan pengalaman PT Brantas Abipraya di industri konstruksi dan sektor kelistrikan.

Berikut ini rincian lowongan pekerjaan beserta persyaratannya, dikutip dari erp.brantas-energi.co.id.

Staf Manajemen Risiko

Persyaratan:

1. Laki-Laki/Perempuan dengan usia maksimal 26 tahun

2. Pendidikan minimal S1 Ekonomi, Keuangan, Teknik, Statistika, Matematika.

3. Memiliki pengalaman kerja dan keahlian dalam bidang Manajemen Risiko atau Analis Investasi minimal 2 tahun.

4. Memiliki Kemampuan Komunikasi dan interpersonal yang baik.

5. Semangat berkontribusi untuk pengembangan tim.

6. Berfikir analisis dan pemecahan masalah.

7. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan (komunikasi bisnis).

Baca juga: Kemenkominfo Buka Lowongan Kerja Direktur BAKTI, Pendaftaran hingga 11 Oktober 2023

8. Mampu mengadaptasi budaya perusahaan kami: Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif & Kolaboratif (A-K-H-L-A-K).

Deskripsi Pekerjaan:

1. Menyusun Risk Register perusahaan.

2. Memberikan laporan Manajemen Risiko secara teratur, termasuk laporan dan kinerja yang diminta oleh manajemen.

3. Melakukan monitoring hasil risk dan evaluasi terhadap risk register.

4. Menyediakan analisis data untuk pertimbangan baik secara deskriptif, prediktif, atau berdasar preskriptif statistik.

5. Berkoordinasi dengan seluruh unit terkait Risiko.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini