News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sosok 3 Aktivis Antikorupsi Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada 2 yang Mantan Pegawai KPK

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023) dini hari. Mereka ditunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi kuasa hukum guna menghadapi penyidikan yang dilakukan KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sederet pengacara mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk menghadapi kasus hukum yang kini menjeratnya, Syahrul Yasin Limpo menunjuk aktivis hukum untuk menjadi pengacaranya.

Ketiganya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Para pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo di kasus korupsi: Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Donal Fariz (kiri ke kanan). (Kolase Tribunnews.com/Dokumentasi Pribadi)

Febri bergabung dalam tim kuasa hukum Mentan SYL bersama Rasamala Aritonang.

Namun, dia tak mengungkap siapa-siapa saja yang tergabung dalam tim hukum tersebut.

"Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," ujarnya.

Menurutnya, tim gabungan ini guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi.

"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini," ucap Febri.

Berikut profil 3 aktivis hukum dampingi SYL

Febri Diansyah

Dia pernah menjadi tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Langkah Febri disayangkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.

Sebelumnya, Febri merupakan aktivis antikorupsi di ICW.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini