8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK): 5.968 orang
9. Kementerian Agama (Kemenag): 1.514 orang
10. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 381 orang
11. Kementerian Perindustrian (Kemenprin): 175 orang
12. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): 112
13. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 43 orang
14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): 5 orang
Selain itu, bagi pelamar maupun calon pelamar dapat juga melakukan cek formasi terlebih dahulu sesuai apa yang diinginkan.
Baca juga: 85 Ribu Orang Tak Memenuhi Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Cara Cek Formasi CPNS 2023
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Gulir ke bawah;
- Calon pelamar dapat memilih 'tingkat pendidikan yang dipilih';
Terdapat SMA/Sederajat, D2, D3, S1/D4, S2, S3, dan Tenaga Kesehatan.
- Selanjutnya, pelamar memilih 'program studi' yang sesuai;