TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka seleksi CPNS 2023 dengan total 94 formasi jabatan.
Seleksi CPNS Kemenperin 2023 dibuka untuk warga negara Indonesia dengan jabatan Tenaga Dosen disejumlah kampus di Indonesia.
Pendaftaran seleksi CPNS Kemenperin 2023 dibuka untuk umum, lulusan terbaik, putra/putri Papua atau Papua Barat dan Penyandang Disabilitas.
Adapun pelamar tersebut terdapat syarat umum dan khusus sesuai ketentuan yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS Kemenperin 2023
Pelamar dapat melihat daftar persyaratan CPNS Kemenperin 2023, berkas dokumen hingga tata cara pendaftaran pada link pengumuman berikut.
Link Pengumuman Seleksi CPNS Kemenperin 2023: KLIK
Baca juga: Link Formasi CPNS Kementerian Perindustrian 2023, Berserta Persyaratan Daftarnya
Syarat Umum CPNS Kemenperin 2023
Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mengetahui persyarat umumnya, sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun, sesuai yang tercantum pada ijazah saat melakukan pendaftaran;
Paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang asisten ahli dan 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang lektor, pada saat melamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, CPNS, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai dengan persyaratan jabatan;
Baca juga: Instansi Mana yang Paling Banyak Diminati pada CPNS 2023?
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat Khusus Pelamar Lulusan Terbaik
a. Pelamar yang merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan "dengan ujian”/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
b. Pelamar yang merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian terkait
c. Bagi pelamar Kebutuhan CPNS Jabatan Dosen, memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dibuktikan dengan Sertifikat TOEFL dengan Nilai sekurang-kurangnya 500.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal 2 Hari Lagi, Berikut Jumlah Pendaftar di Setiap Instansi
Ketentuan terkait Sertifikat Nilai TOEFL dimaksud adalah sebagai berikut:
1) Wajib melampirkan Sertifikat TOEFL yang masih berlaku pada saat tanggal pendaftaran (jika masa berlaku tercantum pada sertifikat TOEFL maka mengikuti masa berlaku yang tercantum dalam sertifikat tersebut.
2) Sertifikat TOEFL yang dimaksud pada poin (a) dapat berupa Sertifikat TOEFL Institutional (ITP, PBT, IBT), TOEFL Prediction seperti EPT, atau TOEFL universitas selama dapat dibuktikan keabsahannya dari hasil scan berwarna dokumen asli yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;
3) Sertifikat Bahasa Inggris lain, seperti IELTS atau TOEIC dapat dilampirkan, selama bisa dibuktikan dengan benar nilai pencapaiannya (konversi nilai) setara atau lebih tinggi dari nilai TOEFL 500.
Syarat Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat
a. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
b. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar jika memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait, disertai dengan konversi nilai IPK ke dalam skala 4.
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jenjang Strata 3 (S-3) dan Strata 2 (S-2) minimal ≥ 3,25;
d. Bagi pelamar Kebutuhan CPNS Jabatan Dosen, memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dibuktikan dengan Sertifikat TOEFL dengan Nilai sekurang-kurangnya 500.
Baca juga: 85 Ribu Orang Tak Memenuhi Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Daftar Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS Kemenperin 2023
1. Dokumen Asli Sertifikat TOEFL atau sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
2. Bagi pelamar CPNS formasi khusus putra/putri lulusan terbaik, wajib mengunggah Dokumen Asli surat keterangan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dalam satu dokumen pdf.
3. Bagi pelamar CPNS formasi khusus Diaspora, dokumen surat keterangan penyetaraan ijazah dari kementerian terkait.
4. Dokumen Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi pada saat kelulusan atau (jika sedang masa perpanjangan akreditasi saat kelulusan) mengunggah surat keterangan atau bukti Reakreditasi.
5. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi pada saat kelulusan dan Bukti Akreditasi Program Studi pada saat kelulusan, bagi pelamar lulusan terbaik.
6. Bagi pelamar CPNS formasi khusus disabilitas, wajib mengunggah Dokumen Asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
7. Bagi pelamar CPNS formasi khusus Diaspora, wajib mengunggah Dokumen Asli Surat Pernyataan bermeterai dan bertandatangan menggunakan tinta yang menerangkan pelamar yang bersangkutan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca juga: Cara Tanda Tangan di e-Meterai yang Benar untuk Daftar CPNS PPPK 2023
8. Bagi pelamar CPNS formasi khusus Diaspora, wajib mengunggah Dokumen Asli Surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja di luar wilayah Republik Indonesia.
9. Bagi pelamar CPNS formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, wajib mengunggah Dokumen Asli Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa bapak dan/atau ibu yang bersangkutan merupakan Asli Papua/Papua Barat.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)