TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara resume pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang telah mengisi semua data di sscasn.bkn.go.id, harus melakukan resume pendaftaran.
Resume pendaftaran CPNS PPPK 2023 menjadi tahap akhir dalam mengunggah persyaratan administrasi.
Seluruh data dan berkas pendaftaran tidak dapat diubah setelah pelamar melakukan resume pendaftaran.
Selengkapnya, simak cara resume pendaftaran CPNS PPPK 2023 di bawah ini.
Baca juga: Update Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Hari Terakhir, Pendaftaran Ditutup Pukul 23.59 WIB
Resume Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
1. Pelamar CPNS PPPK 2023 harus menyelesaikan Unggah Dokumen melalui masing-masing akun pada website SSCASN sebelum melakukan Resume Pendaftaran
2. Klik selanjutnya ke halaman "Resume Pendaftaran"
3. Di halaman ini, pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi, termasuk:
- Cek data diri
- Scan surat lamaran
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tangkapan layar akreditasi PTN/PTS
- Scan Surat Pernyataan Data Diri Pelamar