News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK atas Eks Mentan Syahrul, Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat doorstop di Stadion Jatidiri, Semarang usai kericuhan suporter PSIS ketika laga PSIS vs Persis Solo, Jumat (17/2/2023). Kasus dugaan pemerasan mantan Mentan, Syahrul Yasin oleh pimpinan KPK turut menyeret nama Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK turut menyeret nama Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Kombes Irwan dilaporkan ikut diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyelidikan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kini, kasus dugaan pemerasan atas eks Mentan Syahrul sudah dinaikkan Polda Metro Jaya ke tahap penyidikan.

Baca juga: Temui Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Lapor Hasil Kerjanya sebagai Mentan hingga Dapat Penghargaan KPK

"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade Safri saat dihubungi, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, Irwan akan dipanggil kembali ke Polda Metro untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan ini.

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Ade.

Adapun status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkapnya.

Dugaan korupsi yang tengah diusut oleh KPK ialah pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dugaan korupsi itu terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

"Dalam rangka penyelidikan, telah dilakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi," papar Ade.

Saksi yang diperiksa oleh polisi yakni Syahrul Yasin Limpo, ajudan, dan sopirnya.

Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini