TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan ditutup pada hari ini, Senin (9/10/2023).
Mengutip informasi pada unggahan akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), batas waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
BKN mengimbau para calon pendaftar segera melakukan submit berkas dan mengakhiri pendaftaran sebelum batas waktunya.
Selain itu, BKN juga menyarankan agar calon pendaftar tidak mengakhiri pendaftaran pada menit-menit terakhir penutupan registrasi CPNS dan PPPK 2023.
"Pendaftaran #SeleksiCASN2023 segera ditutup #SobatBKN,"
"Disarankan agar tidak mengakhiri pendaftaran pada menit-menit terakhir ya."
"Jadi segera submit dan akhiri pendaftaran kalian sebelum batas waktunya berakhir besok Pukul 23.59 WIB!" tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram BKN, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Berikut 4 Hal yang Harus Dihindari saat Daftar
Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup, pelamar dapat menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023 melalui laman http://sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar juga dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada 17-19 Oktober 2023.
Nantinya jawaban terhadap sanggahan akan disampaikan pada 17-21 Oktober 2023.
Tahapan selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK.
Adapun jadwal tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada 7-16 November 2023.
Sementara seleksi kompetensi PPPK dimulai 8 November sampai dengan 2 Desember 2023.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023 hingga Jadwalnya