Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta pemerintah memanggil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi.
Pemanggilan itu untuk menjelaskan keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushisma dan imbasnya pada negara lain, termasuk Indonesia.
Faisol mengatakan, limbah nuklir yang dibuang otoritas Jepang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Indonesia.
"Pemerintah perlu memanggil dubes jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," ujarnya, dikutip Rabu (11/10/2023).
Politisi PKB itu juga meminta Kementerian Perdagangan RI berkoordinasi dengan lembaga setara di Jepang. Koordinasi itu untuk mengantisipasi gejolak terkait produk impor sea food dari Jepang.
Isu sea food jadi perhatian karena air tercemar radioaktif itu dibuang ke laut.
Dalam laporan operator PLTN Fukushima, Tepco, ditemukan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman.
Faisol juga menekankan, perlu perhatian internasional untuk memastikan keamanan limbah itu. Dengan dibuang ke laut, imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh Jepang.
Pada Agustus-November 2023, Jepang memutuskan membuang 15.600 ton air tercemar limbah radioaktif dari inti reaktor PLTN Fukushima.
Sampai Maret 2023, total akan dibuang hampir 34.000 ton air tercemar limbah radioaktif dari inti reaktor PLTN Fukushima.
Jepang mengabaikan keberatan berbagai bangsa atas pembuangan itu. Puluhan ribu orang di berbagai negara berunjuk rasa menolak pembuangan itu.
Baca juga: Jepang Lanjutkan Pembuangan Air Limbah Nuklir Fukushima, Ratusan Nelayan Korsel Ajukan Protes
Peneliti nuklir pada Greenpeace Asia Timur, Shaun Burnie, menyebut, sekutu Jepang mengutamakan politik alih-alih melindungi lingkungan.