News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunda Penuhi Panggilan KPK, Ingin Jenguk Ibu yang Sakit di Kampung

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrul Yasin Limpo (SYL). Syahrul Yasin Limpo minta KPK menunda jadwal pemeriksaannya yang dijadwalkan pada Rabu (11/10/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda jadwal pemeriksaannya.

Awalnya, Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa KPK pada Rabu (11/10/2023) hari ini.

Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis menyampaikan pihaknya akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang kliennya.

“Pagi ini, tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” ujar Ervin dalam keterangannya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Mengaku Hanya Perantara Pertemuan Ketua KPK dengan Syahrul Yasin Limpo

Surat permohonan penjadwalan ulang Syahrul Yasin Limpo ditandatangani tiga perwakilan kuasa hukumnya yakni Ervin, Arianto W Soegio, dan Anggi Alwik Juli Siregar.

Lantas, apa alasan Syahrul minta penjadwalan ulang?

Syahrul Yasin Limpo meminta KPK menunda pemeriksaannya, karena ingin menjenguk sang ibu yang sedang sakit.

Ervin Lubis menegaskan kliennya merasa perlu menemui ibunya di kampung halaman.

Namun, Syahrul juga tetap menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK.

"Sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya."

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," jelasnya, Rabu.

Baca juga: Dua Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ervin menambahkan, Syahrul Yasin Limpo akan berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang."

"Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," imbuhnya.

KPK Tagih Komitmen Syahrul

KPK sebelumnya meminta Syahrul Yasin Limpo berkomitmen untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menagih pernyataan Syahrul yang mengaku akan selalu kooperatif.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023), dilansir Kompas.com.

Menurutnya, keterangan Syahrul Yasin Limpo dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersangka lain dalam perkara ini.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti,” jelas Ali Fikri.

Baca juga: Keluarga Beri Respons Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Hukum di KPK: Wait and See

Diketahui, sebelum dipanggil sebagai saksi di tahap penyidikan, Syahrul telah dimintai keterangan saat perkara di Kementan masih diselidiki KPK pada 19 Juni 2023 lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan, ia menyatakan akan bersikap kooperatif dan sanggup memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ungkap Syahrul saat itu.

Sebelum memanggil Syahrul, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023).

Lalu, pada Selasa (10/10/2023), tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Baca juga: Kompolnas Minta Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Ditangani Bareskrim

Sebuah benda diduga mesin penghitung uang dibawa petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat.

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023).

Penyidik juga menggeledah rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).

Selain itu, KPK telah menggeledah kantor Kementan di kawasan Ragunan.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan resmi sosok tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sejauh ini ada 9 orang termasuk Syahrul yang telah dicegah ke luar negeri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Berita lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini