News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Bakal Tahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Usai Jalani Pemeriksaan?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). Kasdi Subagyono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono pada hari ini.

Kasdi diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sebelumnya pada Selasa (10/10/2023), Kasdi sudah dipanggil, tetapi berkapasitas sebagai saksi.

"Diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Ali memberi petunjuk bahwa KPK akan langsung menahan Kasdi usai yang bersangkutan selesai diperiksa.

"Dua jam tiga jam ke depan kami akan menyampaikan update secara utuh dan jelas. Nanti konpers (konferensi pers)," kata Ali.

Baca juga: Giliran Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Diperiksa KPK

Berdasarkan jadwal yang diberikan KPK, lembaga antirasuah itu bakal menggelar jumpa pers pukul 19.00 WIB.

Diketahui selain Kasdi, KPK juga dikabarkan menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ketiganya sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Selain ketiganya, KPK juga mencegah keluarga Syahrul, yakni istrinya, Ayun Sri Harahap, anaknya, Indira Chunda Thita yang juga Anggota DPR RI, serta cucunya, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Kemudian, Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).

Tim penyidik komisi antirasuah, telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul.

Penyidik mengamankan uang Rp30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta mobil Audi A6 dalam serangkaian penggeledahan tersebut.

Tim penyidik komisi antirasuah juga sudah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.

Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).

Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Kemudian, pada Selasa (3/10/2023), tim KPK menggeledah rumah staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ditemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.

KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini