News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Desakan Agar Firli Bahuri Mundur dari KPK Menguat, Mahfud MD: Ya Biarkan Saja

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md., merespon adanya desakan agar pimpinan KPK mundur. Menurut Mahfud aspirasi ada berbagai macam. Ada yang meminta mundur dan ada juga sebaliknya.

"Ya namanya desakan, ada yang nyuruh mundur, ada yang tidak nyuruh mundur. Ya Biarkan saja," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (13/10/2023).

Aspirasi tersebut menurut Mahfud MD akan disikapi KPK. Lembaga anti rasuah tersebut memiliki ukuran dalam menyikapi aspirasi dari luar.

"Nanti disikapi sendiri oleh KPK. KPK kan punya ukuran-ukuran sendiri," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didemo sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Front Indonesia Timur di kantornya, hari ini.

Mereka mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatannya. Desakan itu didasari banyaknya skandal yang menerpa Firli Bahuri.

Salah satunya terkait dugaan kasus dugaan pemerasan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Mendesak Firli Bahuri dicopot dari jabatannya karena diduga telah menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK," ucap orator di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Mereka bahkan mencoba masuk gedung KPK. Para pedemo memaksa dipertemukan dengan Firli maupun pimpinan KPK yang lain. "Pihak manapun tidak boleh mengintervensi gerakan kita hari ini," kata orator.

Baca juga: Gedung KPK Digeruduk Massa, Minta Firli Bahuri Dicopot

Sejumlah petugas keamanan pun mengetatkan barisan agar para pedemo tidak masuk ke dalam gedung.

Sempat terjadi aksi dorong di depan pintu masuk Gedung Merah Putih KPK. "Mundur satu langkah adalah bentuk pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia," kata orator.

Para pendemo juga membentangkan spanduk tuntutan di depan Gedung Merah Putih KPK. Permintaan mereka yakni ketegasan Dewan Pengawas (Dewas) untuk memeriksa Firli, dan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut keputusan perpanjangan masa jabatan Ketua KPK itu.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Singgung Upaya Paksa Ketika Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri

Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan. Namun, belum diketahui siapa pimpinan KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pimpinan KPK terdiri dari lima orang. Mereka terdiri dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Baca juga: Hubungan Kombes Irwan Anwar dengan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri, Kini Terseret Jadi Saksi

Saat ditanya sosok terlapor dalam kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto belum mau mengungkapnya.

"Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima nanti dari hasil penyidikan," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini