News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Direktur Operasional PT Bukaka Ajukan Praperadilan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum Sofiah Balfas saat bacakan petitum Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka klienya terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol MBZ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Adapun peran yang bersangkutan dalam tindak pidana ini adalah diduga selaku direktur operasional, yang bersangkutan turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur spesifikasi barang-barang tertentu sehingga barang yang dapat memenuhi syarat," kata Kuntadi.

Meski begitu, Kuntadi belum menjelaskan secara detail bentuk pemufakatan yang dilakukan oleh Sofiah.

Sebab hal itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa KSO Bukaka - Krakatau Steel

"Nanti itu, materi penyidikan," kata Kuntadi

Sebagai tindak lanjut, Sofiah kemudian menjalani penahanan selama 20 hari sebelum nantinya menjalani persidangan.

"Untuk kemudian penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan salemba cabang Kejagung," beber dia.

Atas tindakan tersebut Sofiah Balfas dijerat pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto pasal 18 UU No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 35 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini