TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain Syahrul Yasin Limpo, dua eks anak buahnya di Kementan juga ikut ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Kasdi Subagyono yang sudah mengenakan rompi oranye dan ditahan KPK untuk 20 hari ke depan.
Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta belum ditahan karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
Baca juga: Fakta Lengkap Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Diduga Tarik Uang Ribuan Dollar AS dari Anak Buah
Harta Kekayaan 2 Eks Anak Buah SYL
Sebagai pejabat di Kementan, sudah seharusnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta melaporkan harta kekayaannya secara rutin kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Kasdi Subagyono mulai melaporkan harta kekayaannya pada 2011 saat menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian.
Sementara Muhammad Hatta baru tiga melaporkan hartanya per 2021, tepatnya saat menjabat Direktur Pupuk dan Pestisida.
Dari LHKPN diketahui, harta kekayaan Kasdi Subagyono mengalami peningkatan sepanjang tahun.
Lain halnya dengan Muhammad Hatta yang sempat naik, tapi kini turun karena memiliki utang.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta:
1. Harta Kekayaan Kasdi Subagyono
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 28 Februari 2023, Kasdi Subagyono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,4 miliar. Tepatnya Rp 6.403.512.539.
Di tahun sebelumnya, pria yang menjabat Sekjen Kementan dari Mei 2021 itu mempunyai aset sebesar Rp 4,42 miliar.