News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Motif Ronald Tannur Aniaya Pacarnya hingga Tewas: Cekcok saat Terpengaruh Alkohol dan Sakit Hati

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) menjalani rekonstruksi penganiayaan berujung tewasnya sang kekasih, DSA (29), di Blackhole KTV, Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (10/10/2023). | Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkap motif anak anggota DPR, Ronald Tannur menganiaya dan membunuh Dini Sera Afrianti.

Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti (29) menutup pintu damai terhadap pihak keluarga Gregorius Ronald Tannur (31).

Diketahui, Dini dan Ronald Tannur sebenarnya adalah pasangan kekasih. Tragis, Dini tewas dianiaya Ronald.

Korban meninggal di tangan Ronald pada satu dini hari di Surabaya, Jawa Timur.

Belakangan, ada pihak ketiga yang berupaya berkomunikasi dengan keluarga Dini. Pihak itu menyampaikan ada keinginan damai dari pihak pelaku.

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura, mengungkapkan, pihaknya mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka.

Baca juga: Jerat Hukum Ronald Tannur, Awalnya Disangkakan Pasal Penganiayaan Kini Jadi Pembunuhan

"Dalam video ini saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).

"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas.

Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab.

"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucap Dimas.

Baca juga: Edward Tannur Akui Ronald Tannur Punya Kebiasaan Mabuk, Kini Aniaya Pacar hingga Tewas

Dia mengatakan, langkah itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak pengacara pun akan menjamin masa depan pendidikannya.

"Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas.

Baca juga: Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Aniaya Pacar Berulang Kali di Lift hingga Parkiran Basement

Sebagai kuasa hukum, pihaknya pun memastikan, proses hukum yang berjalan harus dilaksanakan dengan seberat-beratnya dengan pasal 338 KUHP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini