"Keluarga berkomitmen bahwa tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian, apabila diberikan embel-embel santunan sebagai alat untuk melakukan perdamaian atau pencabutan perkara," kata Dimas.
Untuk diketahui, Ronald merupakan anak anggota DPR RI yang bernama Edward Tannur.
Polisi telah menetapkan Ronald sebagai tersangka dalam kasus hilangnya nyawa Dini.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)
Baca berita lainnya terkait Anak Legislator Bunuh Pacar.
BERITA REKOMENDASI