News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Jokowi dan Prabowo, Projo Juga Undang Erick Thohir Serta Airlangga dalam Rakernas

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemilihan Presiden (Bapilpres) Pro Jokowi (Projo), Panel Barus saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, pada Jumat (6/10/2023). Panel Barus mengatakan pihaknya tak hanya mengundang Presiden Joko Widodo dan capres potensial pada Sabtu (14/10/2023) besok.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Rakernas VI Projo Panel Barus mengatakan pihaknya tak hanya mengundang Presiden Joko Widodo dan capres potensial pada Sabtu (14/10/2023) besok.

Dua cawapres potensial yang masuk pertimbangan jajaran Projo, yakni Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga turut diundang dalam Rakernas tersebut.

Baca juga: Projo Bakal Umumkan Dukungan Capres 2024 Besok, Budi Arie Bocorkan Awalan Hurufnya P

"(Erick dan Airlangga), diundang," ujar Ketua Bappilpres Projo Panel Barus kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Panel juga menyebut, ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) turut diundang. 

"Diundang semua, tokoh nasional," kata Panel.

Sebelumnya, Ketua Bapilpres DPP Projo Panel Barus mengakui bahwa ada tiga nama potensial yang dipertimbangkan pihaknya untuk diusulkan sebagai cawapres dalam Rakernas VI Projo.

Baca juga: Jokowi, Prabowo hingga Gibran Dipastikan Hadir dalam Rakernas VI Projo

Diketahui, Rakernas VI Projo bakal diselenggarakan Sabtu (14/10/2023) dan Minggu (15/10/2023) di Indonesia Arena, Senayan.

"Jadi saya sudah sampaikan bahwa memang nama Pak Erick ada dalam diskusi kami," kata Panel dalam konfenrensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Selain Erick Thohir, Panel mengatakan bahwa nama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga masuk pertimbangan Projo.

Namun, Panel mengatakan bahwa kini masih ada yang ditunggu-tunggu publik soal regulasi cawapres.

"Kalau masalah elektabilitas kami sadari ada satu urusan yaitu putusan MK terkait batas usia, yang sangat ditunggu-tunggu juga bukan hanya oleh kita, tapi oleh seluruh rakyat Indonesia yang mungkin punya harapan yang sama," kata dia.

Yang jelas, dikatakan Panel, Projo berpandangan upaya untuk judicial review di MK adalah upaya untuk memperbaiki konstitusi.

"Apapun hasilnya Projo akan tunduk dan patuh menjalankan itu," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini