"Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda," dia menggarisbawahi.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu memastikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut temuan uang Rp30 miliar dalam proses penyidikan perkara ini.
"Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan kontruksinya tersebut," sebut Ali.
KPK Bakal Beberkan Aliran Uang ke Partai NasDem dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membeberkan aliran uang ke Partai NasDem yang berasal dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons adanya duit sebesar Rp20 juta masuk ke rekening fraksi Partai NasDem di DPR RI.
"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: SYL Ditangkap Paksa KPK, Cak Imin: Proses Hukum Harus Adil dan Transparan
Dijelaskan Ali, pengungkapan aliran uang ke partai politik yang menaungi SYL itu bukan tanpa sebab.
Kata Ali, hal itu diperlukan sebagai bentuk transaparansi KPK dalam penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL.
"Sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi," katanya.
NasDem Akui SYL Pernah Transfer Rp 20 Juta ke Rekening Fraksi
Partai NasDem mengakui Eks Menteri Pertanian (Mentan) yang juga kader NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mentransfer Rp20 juta ke rekening fraksi NasDem DPR RI.
Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengendus dugaan adanya aliran uang diduga hasil korupsi SYL ke NasDem.
"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp 20 juta ditransfer ke rekening fraksi NasDem DPR RI," kata Sekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Namun begitu, Hermawi enggan membeberkan alasan SYL memberikan uang tersebut kepada NasDem.
"Selebihnya silahkan tanya ke Sahroni bendahara fraksi