Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi bernama Happy di persidangan menyebutkan bahwa Rafael Alun pernah membeli tanah miliknya seluas 1.153 meter di Sentul, Bogor.
Dalam kesaksiannya, Happy menyebutkan tanah tersebut dibeli Rafael Alun sebagai hadiah ulang tahun (Ultah) sang istri.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Adapun hal itu disampaikan Happy di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersaksi untuk terdakwa kasus gratifikasi dan suap mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, Senin (16/10/2023).
"Pernah bertemu dengan terdakwa (Rafael Alun)," tanya jaksa kepada Happy di persidangan.
"Pernah," jawab Happy.
"Terkait apa itu Bu," tanya jaksa.
"Transaksi jual tanah," jawab Happy.
"Lokasi di mana," tanya jaksa.
"Pangandaran Golf No 18 Bukit Sentul," jawab Happy.
"Itu transaksinya dengan terdakwa," tanya jaksa.
"Yang beli Ernie Meike," jawab Happy.
Kemudian dikatakan Happy saat bertransaksi Rafael Alun mengungkapkan keinginan beli tanah tersebut sebagai kado untuk istrinya Ernie Meike Torondek.
"Saya mau beli tanah ibu untuk kado istri saya," kata Happy tirukan perkataan Rafael Alun.