Trubus menilai selama tiga tahun ini kejaksaan telah melakukan berbagai perbaikan terkait transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola.
Menurutnya perbaikan ini tidak hanya mengubah paradigma, namun juga perilaku dan pola pikir jajaran Kejaksaan.
“Berbagai perubahan dan perbaikan menjadi stimulus bagi kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan. Publik menganggap, Kejaksaan kini memiliki keberanian dan kecakapan dalam melakukan penegakan hukum sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Trubus.
Di bidang pidana khusus, misalnya, Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp152,5 triliun dan USD61,49 juta.
Dari situ, Kejaksaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp42,7 triliun dan USD61,95 juta. Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara.
"Kejaksaan telah berhasil membongkar berbagai kasus korupsi besar yang menyangkut hak-hak publik seperti kasus korupsi minyak goreng, korupsi BTS, hingga kasus mega korupsi Jiwasraya dan Asabri. Terbongkarnya kasus-kasus yang menyangkut hak publik tersebut menumbuhkan kepercayaan dan apresiasi masyarakat terhadap Kejaksaan," jelas Trubus.
Korps Adhyaksa menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling besar.
Berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang digelar pada 25 Agustus hingga 3 September 2023, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan predikat sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan sebesar 76 persen.