TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman pasca sanggah dalam rekrutmen CPNS PPPK 2023 dilakukan mulai Minggu (22/10/2023) hari ini.
Para pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 dapat mengakses situs SSCASN.
Sebab di situs https://sscasn.bkn.go.id/, hasil sanggah CPNS PPPK 2023 diumumkan pada bagian Resume Pendaftaran.
Apakah status pelamar berubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau tetap TMS.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Sanggah, Cek Cara Simulasi SKD CPNS 2023
Inilah cara cek pengumuman hasil sanggah atau pasca sanggah di SSCASN:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Klik Login atau Masuk
5. Pengumuman pasca sanggah dapat langsung terlihat di sistem SSCASN pada halaman Resume Pendaftaran.
Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah
Diketahui, masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar CPNS PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.
Ajukan sanggah dilakukan apabila ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 yang dilakukan verifikator instansi.
Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (19-20/10/2023).
Setelah itu, instansi wajib menjawab sanggahan-sanggahan yang masuk.
Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman pasca sanggah berlangsung selama seminggu.