News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Profil dan Harta Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Terseret Kasus Korupsi BTS 4G

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi yang namanya terseret dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi terseret kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Namanya disebut oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia sekaligus salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Galumbang Menak Simanjuntak saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2023).

Awalnya, Galumbang ditanya oleh jaksa terkait adanya percakapan yang menyebut seeorang berinisial AQ dalam sebuah chat WhatsApp.

"Ada percakapan bahwa 'sepertinya om..' om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chatnya Anang, 'perlu menghadap AQ lagi sama saya', jawaban saudara, 'jangan sekarang lah bos, reda dulu. Ini tim BPK ancam soal data yang nggak pernah dikasihkan', apa maksud dari percakapan itu?" tanya jaksa ke Galumbang dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut-sebut di Sidang Korupsi Tower BTS BAKTI Kominfo

Namun, Galumbang mengaku lupa konteks percakapan tersebut.

"Saya lupa," jawab Galumbang.

Hanya saja, ia menyebut bahwa sosok AQ adalah inisial untuk Achsanul Qosasi.

"Saudara lupa ya, Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? Menghadap AQ?" tanya jaksa.

"Ya, Pak Achsanul," jawab Galumbang.

"Achsanul siapa?" tanya jaksa.

"Qosasi," jawab Galumbang lagi.

Kemudian, jaksa bertanya lagi siapa sosok Achsanul Qosasi tersebut beserta jabatannya.

"Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?" tanya jaksa.

"Anggota BPK, Pak Jaksa," jawab Galumbang.

Lalu seperti apakah profil dari Achsanul Qosasi tersebut? Berikut ulasannya.

Profil Achsanul Qosasi

Presiden klub Madura United, Achsanul Qosasi saat ditemui selepas laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). (TribunJakarta/Wahyu Septiana). (TribunJakarta/Wahyu Septiana)

Achsanul Qosasi merupakan sosok kelahiran Sumenep, Madura pada 10 Januari 1966.

Kini, dirinya merupakan anggota III BPK yang dijabatnya sejak Oktober 2017 hingga sekarang seperti dikutip dari laman BPK.

Sebelumnya, Qosasi juga sempat menjabat sebagai anggota VII BPK dari tahun 2014-2017.

Deretan jabatan sebelum di BPK pun pernah dia emban seperti menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, hingga Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.

Tak hanya itu, Qosasi pun pernah berkecimpung di beberapa organisasi seperti PSSI pada tahun 2007-2011.

Saat itu, dia menjadi Bendahara PSSI.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan selama 13 tahun dari 2000-2013.

Kiprahnya di dunia sepakbola pun semakin moncer ketika dirinya turut menjadi Presiden Madura United pada tahun 2016.

Selain menjadi anggota BPK, kini ia pun masih menjabat sebagai Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah yang diembannya sejak tahun 2012.

Bahkan, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Garuda Tani hingga saat ini ketika dirinya menjabat pertama kalinya pada tahun 2008.

Baca juga: Kerap Dapat Ancaman, Terdakwa Kasus Tower BTS Kominfo Ajukan Justcice Collaboator

Di sisi lain, Qosasi juga beberapa kali mendapat penghargaan dari dalam maupun luar negeri seperti The Most Creative People Award dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) pada tahun 2006 hingga Financial Assistant Program (FAP) dari FIFA sebanyak dua kali pada tahun 2004-2005.

Qosasi pun juga sempat meraih penghargaan terkait Program Sejuta Rumah untuk Rakyat dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001.

Dia juga memperoleh penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 berupa Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.

Harta Kekayaan

Sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 20 Maret 2023, Qosasi memiliki total harta Rp 29,6 miliar.

Namun, lantaran memiliki utang senilai Rp 4,8 miliar, maka harta kekayaannya secara bersih mencapai Rp 24,8 miliar.

Mayoritas harta kekayaan Qosasi berasal dari tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 21,8 miliar.

Dia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Sumenep, Jakarta Selatan, hingga Bogor.

Baca juga: Dugaan Aliran Uang Korupsi Tower BTS ke BPK, Penyidik Kantongi Bukti Tiket Parkir di Hotel Mewah

Selain itu, adapula harta berupa kendaraan yaitu tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp 1,4 miliar.

Qosasi juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sejumlah Rp 4,34 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp 2 miliar.

Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Achsanul Qosasi:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.849.891.000

1. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HIBAH TANPA AKTA Rp. 13.900.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 28.080.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.389.696.000

4. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.677.720.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.078.875.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 752.323.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/120 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 717.010.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 2303 m2/82 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 1.874.183.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 1614 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.845.648.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 4343 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.551.976.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.052.735.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.867.745.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.477.026.800

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

2. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. MOBIL, VW SEDAN Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

5. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER SPORT MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

6. MOBIL, VW MINIBUS Tahun 1953, HASIL SENDIRI Rp. 36.000.000

7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2,5G AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 111.026.800

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.356.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.006.368.314

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 29.689.286.114

III. HUTANG Rp. 4.835.449.825

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 24.853.836.289

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini