News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Jaksa Ungkap Sosok Oknum BPK yang Terima Duit Korupsi BTS Rp 40 Miliar: Inisial AQ

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan sopir kurir saweran ke perantara Komisi I DPR dalam persidangan Jumat (20/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo mengungkap inisial sosok oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima aliran uang haram.

Hal itu terungkap dari jaksa penuntut umum (JPU) yang berupaya mengkonfirmasi barang bukti elektronik berupa percakapan grup Whatsapp kepada terdakwa Irwan Hermawan, kawan eks Diru BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Dalam percakapan di grup Whatsapp, Anang Achmad Latif mengungkapkan keinginannya menghadap sosok oknum BPK yang berinisial AQ.

Baca juga: Terdakwa Enggan Ungkap Sosok Kuat di Balik Makelar Kasus BTS Kominfo: Bisa Bikin Gempar Dunia

Keinginan menghadap itu lantaran adanya ancaman mengenai data BTS 4G.

"Saudara ingat bahwa kemudian ada ancaman dari BPK mengenai data yang enggak pernah diberikan, disampaikan kepada BPK? Pada saat di grup itu saudara Anang mengatakan 'Sepertinya perlu ngadep AQ sama saya,'" kata jaksa membacakan percakapan grup Whatsapp di persidangan Senin (23/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas chat Anang itu, Irwan kemudian merekomendasikan agar menemui sosok AQ saat permasalahan sudah mereda.

"Terus jawaban saudara 'Jangann sekaranglah bos. Reda dulu.' Saudara masih ingat pembicaraan itu?" tanya jaksa.

Sayangnya, Irwan Hermawan mengklaim tak mengingat percakapan itu.

Katanya, dia sama sekali tak menyebut AQ.

"Saya tidak pernah bicara AQ. Itu mungkin dari Pak Anang ya. Bukan saya. Saya tidak pernah bicara AQ," kata Irwan.

Meski tak mengingat percakapan mengenai sosok AQ, namun dipastikan ada penyerahan uang ke pihak BPK melalui perantara bernama Sadikin.

Menurut Irwan, Anang Latif memerintahkan kawannya, Windi Purnama untuk menjadi kurir uang Rp 40 miliar tersebut.

Baca juga: Permintaan Pinjam Dulu 3 Miliar Diungkap Mantan Dirut BAKTI Kominfo dalam Persidangan

"Lalu kalau saudara tidak tahu untuk BPK itu siapa yang menyuruh saudara?" tanya jaksa lagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini