TRIBUNNEWS.com - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, digeledah Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023).
Penggeledahan tersebut diduga buntut kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut pantauan Tribunnews.com, sebuah rumah nomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang diduga milik Firli, didatangi sejumlah pihak kepolisian.
Anggota Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Sugi, mengaku diminta mendatangi rumah nomor 46 tersebut terkait penggeledahan.
Namun, ia tak mengetahui apakah rumah tersebut milik Firli Bahuri atau bukan.
Baca juga: Belasan Penyidik Polisi Masuk ke Rumah Firli Bahuri Lakukan Penggeledahan, Bawa Koper dan Printer
"Saya dapat info katanya disuruh ke sini. Pas udah di sini ternyata udah ramai orang."
"Nggak tahu (milik Firli atau bukan), tapi yang digeledah ini infonya yang nomor 46," ungkap Sugi di lokasi.
Terpisah, rumah Firli yang berada di kompleks Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, juga turut digeledah.
Ketua RW setempat, Irwan Irawan, turut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh Dirreskrimus Polda Metro Jaya.
"Lagi proses, proses penggeledahan di rumah Firli Bahuri," katanya di lokasi kepada Kompas.com.
Menurut informasi yang diperoleh Irwan, ada total ada tiga rumah Firli yang digeledah.
Meski demikian, ia mengaku tak tahu terkait kasus apa rumah Firli digeledah.
"Informasi yang saya peroleh hanya tiga rumah Pak Firli (yang digeledah)."
"Kami tidak tahu persis (apa kepentingan penyidik), kami hanya RW di sini," lanjut dia.