Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.
Hal tersebut menyusul Laksamana Yudo Margono akan segera pensiun pada akhir November 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Menurutnya, lembaga legislator telah resmi menerima surpres tersebut.
"Iya (sudah terima surpres- Red)," ujar Meutya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Namun begitu, Meutya enggan menjawab terkait nama pengganti Laksamana Yudo Margono.
Dia bilang, nantinya, nama calon Panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dia juga enggan membenarkan apakah calon Panglima TNI pengganti Yudo adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto.
"Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang baru-baru ini melantik Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (25/10/2023).
Agus Subiyanto dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksdya TNI Hersan.
Agus Subiyanto adalah lulusan Akademi Militer tahun 1991.
Di tahun 2005, Agus ditunjuk menjadi Danyon 22/Grup-2 Kopassus. Lalu, di tahun 2008, ia menjadi Kapen Kopassus.
Tugas teritorial pertama Agus diembannya pada 2009 sebagai Dandim 0735/Surakarta.
Setelahnya, ia menjabat berbagai posisi, mulai dari Waasops Divisi 2 Kostrad di tahun 2011 hingga terakhir menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2020.
Kemudian, pada Agustus 2021 lalu, Agus dimutasi menjadi Pangdam III/Siliwangi menggantikan Mayjen TNI Nugroho Budi Wiyanto.
Baca juga: Peluang Besar Letjen Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Jika Jokowi Jadi Melantiknya Sebagai KSAD
Lalu, pada Januari 2022, Agus dipromosikan menjadi Wakil KSAD yang membuat jabatannya naik satu tingkat, dari Mayjen menjadi Letjen.