3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00;
5. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023;
6. Menandatangani pakta integritas;
7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik;
9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Baca juga: PPG Prajabatan Gelombang 3: Kriteria, Tahapan Seleksi, dan Pendaftaran
Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
- Pendaftaran: 25 Oktober - 12 November 2023
- Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 November 2023
- Cetak Kartu Peserta: 17 November 2023
- Pelaksanaan Tes Substantif: 22 - 24 November 2023
- Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 5 Desember 2023
- Pengumuman Jadwal Wawancara: 8 Desember 2023