TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3 resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (25/10/2023) pukul 13.00 WIB.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen GTK Kemendikbudristek) membuka pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 hingga 12 November 2023 nanti.
Peserta yang ingin mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dapat segera mendaftar melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.
Mengutip surat edaran dari Ditjen GTK, masa perkuliahan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 akan dilaksanakan selama 2 semester.
Jika peserta dinyatakan lolos PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, maka akan memperoleh beasiswa biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000 untuk mengikuti 2 semester perkuliahan.
Adapun syarat daftar, tahapan seleksi, dan jadwal seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, mengutip laman resminya sebagai berikut.
Baca juga: PPG Prajabatan Membuka Wawasan Guru dan Beri Dampak Besar
Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Peserta berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun ini;
3. Lulusan SI atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
4. Memiliki IPK paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
5. Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah yang tercantum dalam pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
6. Peserta emiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. Peserta memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);