9. Menandatangani pakta integritas; dan
Peserta memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
10. Wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK JF Dosen, Guru, Nakes dan Teknis
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
Dalam mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, peserta yang mendaftar akan melewati tiga tahapan seleksi, yakni:
1. Seleksi Administrasi
Peserta dapat menyerahkan sejumlah berkas persyaratan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tes Substantif
Tahap kedua dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yaitu tes substantif.
Tes tersebut meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.
Peserta dapat mengikuti tes secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tes Wawancara
Tahap terakhir dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah tes wawanacara.
Tujuan tes ini adalah untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa.
Pelaksanaan tes wawanacara akan dilaksanakan secara daring atau online melalui media atau platform virtual meeting.
Baca juga: Guru Besar Hukum UPH Usulkan Pembentukan Lembaga Pengelola Hasil Perampasan Aset Kejahatan