News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan November 2023, Bebas Denda PKB hingga BBNKB

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemutihan pajak kendaraan November 2023 --- Berikut ini 7 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan pada November 2023 di tujuh provinsi.

Pemutihan pajak kendaraan ini menawarkan program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program pemutihan pajak kendaraan ini hanya untuk kendaraan dengan pelat nomor kendaraan sesuai provinsi masing-masing.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini dapat membawa KTP asli, fotokopi KTP sesuai STNK, STNK asli, dan fotokopi STNK.

Selengkapnya, simak jadwalnya di bawah ini.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Melalui Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Cepat

1. Sumatra Barat

Bapenda Sumatra Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 23 Desember 2023, dikutip dari bapenda.sumbarprov.go.id.

Pemutihan ini berlaku untuk masyarakat umum dan instansi pemerintahan, serta tidak berlaku bagi kendaraan mutasi ke luar Sumatra Barat, dengan program:

- Bebas sebagian pokok PKB

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda PKB

- Bebas denda balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dari PT Jasa Raharja.

2. Sumatra Selatan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini