News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergantian Panglima TNI

Jadwal Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, Komisi I DPR: Rencana Digelar 14 November 2023

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto usai proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Kini, Jokowi telah mengusulkan Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI, rencananya fit and proper test digelar pada 14 November 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi I DPR membocorkan jadwal fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon panglima TNI.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI kepada DPR.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan, pihaknya masih menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait fit and proper test terhadap calon Panglima TNI.

"Komisi i menunggu penugasan Bamus DPR. Sampai sekarang belum," kata Meutya saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/11/2023), dilansir Kompas.com.

Meski begitu, menurut anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Dave Laksono, sudah ada rencana fit and proper test calon panglima TNI.

Dave menyebut, fit and proper test calon Panglima TNI akan digelar pada 14 November 2023, dua pekan lagi.

Baca juga: Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Jaga Netralitas saat Pemilu 2024

Namun, kata Dave, kepastian jadwal tersebut tetap harus menunggu penugasan dari Bamus DPR.

"Rencana per saat ini adalah fit and proper test dilaksanakan pada tanggal 14. Akan tetapi kita tunggu Bamus mengeluarkan keputusan penugasan kepada Komisi I," ucap Dave.

Diketahui, sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengumumkan, KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Hal tersebut berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Pimpinan DPR sudah menerima Surpres dari Presiden terkait dengan usulan pengganti calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden, yang mana Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun," kata Puan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023), dikutip dari situs resmi DPR.

Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat berusia 58 tahun.

Sebelumnya, ia resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022.

Hal ini diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

Oleh sebab itu, Puan mengatakan, DPR akan menindaklanjuti terkait mekanisme di DPR untuk menugaskan Komisi I melaksanakan mekanisme pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru.

"Sesuai dengan UU TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanismenya itu 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR," ucapnya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto mengaku siap menjalani uji kemampuan dan kelayakan atau fit and proper test menjadi calon Panglima TNI yang bakal diselenggarakan DPR RI. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Alasan Jokowi Usulkan Agus Subiyanto Jadi Panglim TNI

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi membenarkan telah mengajukan nama Jenderal Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI.

Surat Presiden (Surpres) mengenai Calon Panglima TNI tersebut kata Jokowi dikirimkan ke DPR pada pekan lalu.

"Iya, sudah kami sampaikan kurang lebih Minggu yang lalu," kata Jokowi usai ninjau tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Rabu, (1/11/2023).

Jokowi mengungkapkan, alasan memilih Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI karena telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai Calon Panglima TNI.

Agus dinilai memiliki pengalaman memegang teritorial yang cukup tinggi.

"Pertama beliau kan Wakasad, kemudian menjadi KSAD, tapi kalau melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif ini memenuhi semuanya," katanya.

Jabatan terakhir Agus Subiyanto sebelum dicalonkan menjadi Panglima TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Baca juga: Jadi Calon Panglima TNI Tunggal, Jenderal Agus Subiyanto: Saya Loyal Kepada Presiden

Adapun jabatan KSAD diemban Agus kurang lebih satu pekan.

Apabila Agus lolos uji kepatutan dan kelayakan Calon Panglima TNI, maka jabatan KSAD akan kembali kosong.

Terkait hal tersebut, Presiden mengaku belum memikirkannya.

Hanya saja, Jokowi menyebut, untuk KSAD baru akan digodok setelah Calon Panglima TNI Agus Subiyanto mendapat persetujuan DPR.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Taufik Ismail, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini