TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri geram disebut sewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta senilai ratusan juta.
Rumah Kertanegara tersebut diduga menjadi safe house ketua KPK.
Rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: SYL Dicecar 22 Pertanyaan, dari Soal Pertemuan Hingga Dugaan Penyerahan Uang ke Firli Bahuri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut disewa Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dari seseorang berinisial E.
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Ade Safri, Selasa (31/10/2023).
Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.
"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.
Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) hari ini di Polda Metro Jaya
Sementara itu, pemilik rumah berinisial E, telah diperiksa pada Jumat 27 Oktober 2023 pekan lalu.
"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade.
Sita Bukti saat Penggeledahan
Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (26/10/2023) kemarin bersamaan dengan penggeledahan di rumah Firli di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: SYL Mengangguk Saat Ditanya soal Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara
Sejauh ini, Ade menyebut hanya di rumah Kertanegara penyidik berhasil menyita barang bukti. Sementara untuk rumah di Bekasi, Ade tak menyebut apakah ada barang bukti yang disita.