News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh yang Dituntut Dicopot Imbas Tak Pernah Hadiri Rapat

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Berikut profil Achmad Marzuki yang dituntut DPRA Aceh agar dicopot sebagai Pj Gubernur karena tak pernah datang rapat membahas anggaran 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki tengah menjadi sorotan usai Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menuntut dirinya agar dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ketua DPRA meminta kepada Presiden Bapak Jokowi, untuk mencopot Achmad Marzuki, sekian ya," tutur Ketua DPRA Zulfadli, Selasa (31/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Bukan tanpa alasan, DPRA mengungkapkan Achmad Marzuki telah mangkir sebanyak tiga kali ketika diundang untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan (TRK).

TRK mengatakan sebenarnya DPRA sudah menyurati Achmad Marzuki sejak penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA tahun anggaran 2024 sejak 26 September 2023 malam.

Namun, surat undangan tersebut pun diabaikan Achmad Marzuki dan tidak hadir dalam pembahasan tersebut.

Baca juga: Fakta Achmad Marzuki yang Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh Hari ini, Hanya 2 Hari Jadi Staf Ahli Tito

TRK menyebut Achmad Marzuki hanya mengirim Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Achmad Marzuki beralasan tidak adapat hadir lantaran adanya rapat koordinasi dengan Jokowi di Jakarta.

"Pj Gubernur Aceh juga tidak menawarkan jadwal alternatif pertemuan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh versi ketersediaan waktu dirinya," tuturnya.

Dengan deretan peristiwa ini, DPRA pun menganggap Achmad Marzuki tidak serius dalam membangun Aceh.

"Akibat dari ketidakmampuan saudara Pj Gubernur Aceh, DPRA meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mengganti Pj Gubernur," kata TRK.

Lalu seperti apa profil dari Achmad Marzuki? Berikut ulasannya dikutip dari berbagai sumber.

Profil Achmad Marzuki

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden, resmi melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) (Puspen Kemendagri)

Achmad Marzuki adalah sosok kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 24 Februari.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini