TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ada sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut.
Ada yang mengalami selama 21-60 hari hingga lebih dari 60 hari.
Seperti Sumba Timur & Rote Ndao-Nusa Tenggara Timur yang mengalami Hari Tanpa Hujan selama 176 hari.
Berikut wilayah Indonesia yang mengalami Hari Tanpa Hujan selama 21-60 hari hingga pertengahan Oktober 2023, dikutip dari laman BMKG:
- Sebagian wilayah di Pulau Sumatera bagian Selatan
- Jawa
Baca juga: BMKG Paparkan Dampak Lanjutan Kemarau Kering di Sejumlah Sektor
- Bali-Nusa Tenggara
- Kalimantan bagian selatan
- Sulawesi Utara dan Sulawesi bagian selatan
- Maluku serta Papua bagian selatan
Sementara itu, ada pula wilayah yang mengalami Hari Tanpa Hujan kategori Ekstrem Panjang selama lebih dari 60 hari, yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Di Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalteng, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.
Kepala BMKG, Dwikorta Karnawati menyebutkan, sebagian besar wilayah Indonesia telah mengalami kondisi curah hujan sangat rendah pada Juli, Agustus September dan Oktober 2023.
Wilayah yang dimaksud terdiri dari sebagian besar Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, sebagian besar Kalimantan, sebagian besar Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Maluku Utara dan sebagian Papua.
Dwikorta mengingatkan adanya dampak lanjutan dari kombinasi El Nino dan IOD positif yang menjadi pemicu kekeringan di Indonesia.
Hal itu dapat memengaruhi sektor pertanian, sumber daya air, kehutanan, perdagangan, energi, dan kesehatan.
"Hingga Oktober dasarian II, 2023, El Nino moderate (+1.719) dan IOD positif (+2.014) masih bertahan. BMKG dan beberapa Pusat Iklim Dunia memprediksi El-Nino terus bertahan pada level moderat hingga periode Desember 2023-Januari-Februari 2024, sementara IOD Positif akan terus bertahan hingga akhir tahun 2023," ungkap Dwikorita dalam rapat bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI.
Untuk itu, Pemerintah diharapkan untuk mengambil langkah mitigasi dan antisipasi terhadap dampak negatif yang terjadi.
(Tribunnews.com, Widya)