Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fauziah, ibu almarhum Imam Masykur menyampaikan kesaksiannya dalam sidang oknum anggota TNI terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
Dalam kesaksiannya, Fauziah mengatakan bahwa Imam Masykur meminta dirinya segera mengirimkan uang Rp 50 juta lantaran sedang dipukuli para terdakwa.
Adapun hal itu ia ungkapkan pada saat Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena bertanya soal apa saja yang Fauziah ketahui terkait peristiwa tersebut.
"Saksi dihubungi dalam rangka apa?" tanya Upen.
"Mak cepat kirim uang saya ditangkap diminta uang Rp 50 juta'," kata Fauziah di ruang sidang.
Fauziah menjelaskan, bahwa pada saat itu Imam tak menjelaskan kenapa anaknya itu meminta uang sebanyak 50 juta.
Baca juga: Korban Selamat Dengar Rintihan Imam Masykur saat Dihajar Praka Riswandi Cs: Korban Teriak Aduh, Aduh
Dirinya hanya mengatakan saat itu ia merasa kebingungan untuk mencari uang sebanyak yang diminta oleh Imam Masykur.
"Intinya korban meminta uang 50 juta, kenapa?" tanya Oditur.
"Gak ada penjelasan, saya aja ngomong susah, saya bilang darimana kita dapat uang 50 juta uang itu banyak sekali," ujar Fauziah.
Namun saat itu dikatakan Fauziah, anaknya itu meminta agar dirinya segera mengirimkan uang tersebut karena pada saat itu Imam tengah dipukuli terdakwa.
Bahkan Fauziah menceritakan, saat itu Imam Masykur mengaku ingin menyerah karena tidak tahan atas siksaan yang dilakukan tiga oknum TNI itu.
"Mak cepat cari dimana aja, sama saudara ini saya dipukul keras gak tahan lagi mak, cepat cari mak. Itu cakap almarhum," ucapnya.
Baca juga: Ancaman Praka Riswandi ke Ibu Imam Masykur: Kalau Ibu Tidak Sayang, Saya Bunuh Anak Ibu
Mendengar pernyataan anaknya itu Fauziah mengaku begitu syok hingga dirinya sulit bernafas.