Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fauziah memilih meninggalkan ruang sidang saat barang bukti video penyiksaan anaknya, Imam Masykur, oleh tiga oknum anggota TNI, hendak diputar Oditur Militer.
Dirinya tak kuasa melihat video detik-detik anak kandungnya disiksa oleh tiga oknum prajurit TNI yang berujung meninggal dunia.
Momen tersebut terjadi saat Fauziah dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Pada saat Oditur hendak memutar video, Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto bertanya terlebih dahulu kepada Fauziah.
"Ibu mau di luar aja atau mau melihat?" tanya Hakim Rudy
Tak lama berpikir, Fauziah memilih keluar ruang sidang dengan didampingi oleh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Alhasil, video penyiksaan Imam Masykur berdurasi beberapa detik itu hanya disaksikan oleh tiga orang saksi yang masih hadir saat itu.
Selain video, majelis hakim beserta Oditur juga melakukan pemeriksaan barang bukti lain dalam persidangan.
Barang bukti itu meliputi pakaian dalam milik korban, tiga pucuk airsoftgun, empat buah HT serta satu unit mobil yang digunakan terdakwa untuk menculik Imam Masykur.
Usai sidang berakhir, Fauziah pun mengungkap alasannya enggan menonton video kekerasan yang dialami anaknya itu.
Ia mengaku tak sanggup melihat serta mendengar suara rintihan anaknya pada saat mengalami aksi keji Praka Riswandi Cs.
"Ibu tidak sanggup melihat video. Dari suaranya pun sudah tahu kayak gimana cara pukulnya. Saya rasakan, seorang ibu bagaimana perasaan anaknya, makannya ibu tidak melihat," tuturnya.
Sementara itu Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) Jakarta Kolonel Riswandono mengungkap alasan pihaknya memeriksa barang bukti usai agenda pemeriksaan saksi.
Pasalnya, kata Riswandono agar para saksi bisa melihat dan memastikan langsung pemeriksaan barang bukti kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca juga: Korban Selamat Dengar Rintihan Imam Masykur saat Dihajar Praka Riswandi Cs: Korban Teriak Aduh, Aduh