Informasi tentang jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan segera diumumkan tak lama lagi.
Oleh karena itu, peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 sudah bisa mencetak kartu peserta ujian.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS Kejaksan 2023
Bagi pelamar CPNS Kejaksan 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, kini bisa melakukan sejumlah persiapan.
Satu di antaranya dengan mencetak kartu ujian untuk mengikuti SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2023 wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Inilah cara cetak kartu peserta ujian CPNS 2023 bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Klik Login atau Masuk
5. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, kemudian klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
6. Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.
Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023
Sebelumnya, Instansi yang dipimpin ST Burhanuddin itu telah merilis jumlah peserta yang akan mengikuti SKD CPNS 2023.
Pengelola Penanganan Perkara menjadi formasi yang persaingannya paling ketat sebab sebanyak 118 ribu pelamar akan mengikuti SKD CPNS di Kejaksaan.